(Tulisan Saya ini dimuat diharian Pikiran Rakyat tanggal 9 Juli 2010)
Membaca berita soal satpol akan dilengkapi senjata api, sungguh mengejutkan saya sebagai warga masyarakat.
Sangat aneh, walau Mendagri mengatakan Pemberian izin penggunaan senjata api ini sesuai Peraturan Mendagri No 26 Tahun 2010 Tentang Penggunaan Senjata Api bagi Satpol PP. Senjata api yang boleh digunakan antara lain senjata gas air mata, pistol/revolver/ senapan yang dapat ditembakkan dengan peluru gas atau peluru hampa, dan stick (pentungan), senjata kejut listrik berbentuk pentungan. Kepemilikan senjata api ini bisa dimiliki hingga tingkat kepala regu.Mendagri Gamawan Fauzi menegaskan pistol bagi Satpol PP berisi peluru kosong. Izin kepemilikannya pun ketat dan mesti melalui tes oleh kepolisian
Bagi orang awam dan juga bagi pedagang kaki lima / PKL hal ini sangat sulit untuk dipastikan tidak terjadi penyalah gunaan atas pemakaian senjata tersebut oleh satpol. Satpol tugasnya memang mengawal tegaknya peraturan daerah tapi jika dipersenjatai seperti ini, dan melihat kehidupan perkenomian sedang sulit-sulitnya dimana harga-harga naik saya pikir persenjataan ini adalah pemborosan anggaran dan berbahaya diterapkan di lapangan, walau seketat apapun peraturan penggunaan senjata pada satpol ini, PKL dan orang awam tentu akan sangat khawatir akan munculnya bentuk baru arogansi aparat pemerintah daerah.
Para wakil rakyat, Pemda dan aparaturnya hidup dari anggaran yang diperoleh dari PAD, pajak, bahkan sebagaian dari hutang luar negeri, sedangkan PKL hidup dari keringat mendorong lapak & berjualan dibawah ancaman berbagai cuaca. Saat ini kita semua sedang sulit banyak orang kewalahan dengan kondisi perekonomian sejak TDL naik, kenapa ditambah dengan hal seperti ini yang justru bisa menumbulkan kekhawatiran bahkan mungkin kekekerasan di kehidupan masyarakat. Mungkinkah terjadi pemungutan retribusi ilegal dengan ancaman sejata?. Disatu sisi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik seperti enggan diterapkan oleh pemerintah padahal undang-undang ini bisa membuat rakyat tahu secara jelas semua bentuk pungutan apakah sudah benar mengalir untuk kesejahteraan rakyat?
Sebagai rakyat yang mana mewakili kekuasaannya pada parlemen, saya meminta dengan sangat peraturan mendagri yang mengatur kepemilikan senjata api oleh satpol ini dihapuskan saja, saya juga berharap rakyat yang sudah banyak menanggung beban hidup / sulitnya ekonomi sekarang ini, agar lebih kritis pada pemerintah. Rakyat harus ingat saat rela berkorban berpanas-panasan di bawah terik matahari dan hujan, mau turun ke jalan berkampanye untuk para wakilnya bahkan dengan diberi sedikit uang saku, dan bahkan rakyat rela berdemo jika wakilnya tidak terpilih, tapi giliran para waklinya terpilih dan membuat kebijakan publik yang tidak pro-rakyat, kemudian rakyat diam saja ! Begitu besar kekuasaan rakyat telah didelegasikan pada para wakilnya janganlah justru amanah itu tidak untuk kebaikan / kesejahteraan rakyat
Semoga tulisan saya ini bisa memberikan pemahaman bagi kita semua untuk tidak membuat hal-hal pelik ditengah kepelikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar