Senin, 12 Juli 2010

Korupsi Dan Kejujuran Dalam Sensus Penduduk Tahun 2010

(Tulisan Saya ini dimuat diharian Pikiran Rakyat tanggal 4 Mei 2010)

Menyambut Sensus Penduduk tahun 2010 yang akan dilaksanakan mulai 1 Mei 2010, Biro Pusat Statistik melalui Petugas Pencacah Lapangan akan mulai melakukan Penelusuran Wilayah di daerah, selayaknya menjadi perhatian dan dimonitor masyarakat dan rakyat benar-benar mendapatkan info dari pelaksanaan kegiatan ini.
Dalam proses ini masyarakat harus jangan segan-segan memberikan informasi kependudukan yang sesungguhnya. Kalau memang punya pekerjaan katakan sejujurnya, kalau pengangguran, tidak punya pekerjaan tetap, korban PHK, seorang sarjana tapi tidak bekerja, pedagang keliling, tinggal di rumah kontrakan / numpang di rumah keluarga, dll, katakan apa adanya, Jangan status pekerjaan tukang baso tapi menginfokan / minta ditulis status pekerjaan “swasta”, Hati-hati ini istilah umum yang bisa membuat kita dianggap bekerja sebagai “pegawai swasta”. Begitu juga sebaliknya yang punya jabatan tinggi dan punya aset banyak, dll, katakan sejujurnya. Ini penting bagi akurasi data kependudukan terkait kondisi ekonomi penduduk yang sesungguhnya dan hasil data-data ini pun sungguh sangat berguna bagi kita semua dalam pelaksanaan kegiatan bernegara. Data-data ini jangan sampai dimanipulasi oleh siapapun.
Akuratnya data kependudukan termasuk dalam hal data kondisi perekonomian penduduk akan wajib hukumnya menjadi dasar nantinya dalam setiap proses pengambilan keputusan dan kebijakan-kebijakan pemerintahan yang terkait kepentingan publik / masyarakat banyak di wilayahnya, antara lain misalnya untuk kebijakan soal pajak. Tidak hanya dimiliki pemerintahan saja, perlu kiranya data-data hasil sensus penduduk tadi dimiliki juga oleh para wakil-wakil rakyat kita sebagai pedoman dalam tugasnya yang mengemban suara dan aspirasi rakyat, walau pada akhirnya rakyat juga akan mendapatkan publikasi atas hasil sensus penduduk ini.
Dalam APBN 2010 pengeluaran didominasi oleh peningkatan gaji dari Rp 133 triliun (RAPBN 2009) menjadi Rp 161 triliun (RAPBN 2010) dan pembayaran bunga utang yang sangat tinggi Rp 115 triliun (sumber: Pikiran Rakyat , selasa 13 April 2010). Walau demikian tetap saja dengan alasan-alasan yang dibenarkan muncul pengajuan kenaikan gaji dengan format yang fantastis, di pemerintahan dan juga parlemen.. Aneh saat penyelenggara Negara / pemerintahan disorot banyak korupsi tapi program naik gaji (PNS) tetap saja. Juga keinginan-keinginan pemekaran wilayah dan tuntutan perangkat-perangkat daerah yang minta diangkat jadi PNS. Habis saja semua anggaran dipakai buat gaji PNS / aparatur pemerintahan / penyelenggara negara, padahal kinerjanya belum tentu semua bagus tak sedikit potensi korupsi / KKN terjadi. Apa sebenarnya ukuran baku perlu -nya pemekaran wilayah? Pemekaran wilayah tidak selalu meningkatkan kesejahteraan rakyat dan tidak selalu menjadikan membaiknya pelayanan publik. Jangan sampai pemekaran wilayah didengungkan lebih terkesan bertujuan membagi-bagi jatah pengelolaan wilayah bagi kepentingan golongan tertentu daripada mensejahterakan rakyat.
Karena anggaran tadi pengeluarannya masih didominasi untuk gaji penyelenggara Negara dan elemenya, maka kita haruslah sangat berharap semoga hasil sensus penduduk 2010 memberikan gambaran sesungguhnya tentang keadaan penduduk disuatu wilayah dan jika nantinya terpaparkan fakta keadaan di mana lebih banyak rakyat dalam keadaan kesulitan ekonomi, pengangguran atau berpenghasilan pas-pasan di suatu daerah dan dari padanya maka tidak selalu dapat dijadikan sebagai sebuah potensi pajak maupun sebagai potensi pendapatan asli daerah, maka wajar juga perlu mengedapankan untuk pengenaan pajak yang tinggi terhadap: pejabat pemerintahan, penyelenggara Negara, anggota parlemen dan orang atau pengusaha kaya. Jangan kreatif menciptakan bentuk-bentuk pajak yang hanya malah bisa memberatkan rakyat (ekonomi lemah dan hidup pas-pasan), terlebih kini pajak juga disorot karena kasus dikorupsi dan pajak ini harus menjadi perhatian dan dikritisi oleh masyarakat dalam hal penggunaannya, apakah sudah benar-benar untuk kesejahteraan rakyat. Serta alokasi dana-dana dari pusat yang disalurkan lewat pemerintahan daerah dalam rangka program-program untuk kesejahteraan rakyat, informasinya dan pelaksanaannya juga harus diketahui seluruh masyarakat di daerahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar