Senin, 12 Juli 2010

Cermati Raperda Minuman Beralkohol

(Tulisan Saya ini dimuat diharian Pikiran Rakyat tanggal 28 Februari 2010)

Mengutip respons Wali Kota Bandung di media massa soal Raperda Minuman beralkohol, sepertinya para ulama dan masyarakat perlu mencermati dan berhati-hati, sebagaimana kutipannya, ”Makna dari pengendalian minuman beralkohol adalah dilakukannya upaya-upaya dalam rangka mengatur dan mencegah transaksi jual beli atau serah terima minuman beralkohol yang bukan pada tempatnya dan atau melibatkan orang yang belum dewasa.”

Padahal, sudah jelas minuman ini diharamkan. Namun, hal di atas jelas memberikan tempat bagi eksisnya minuman beralkohol dan memberikan patokan umur bagi seseorang untuk dapat menikmatinya. Ini artinya, tarian bugil (yang juga haram) yang beberapa waktu lalu heboh di Kota Bandung juga bisa diatur sama nantinya.

Kutipan selanjutnya: ”Penjualan langsung minuman beralkohol golongan A, B, dan C serta untuk tujuan kesehatan, hanya diizinkan dijual secara umum untuk diminum langsung di tempat usaha (seperti hotel berbintang, kelab-kelab)….”

Setahu kami, minuman beralkohol yang diperjualbelikan di tempat-tempat umum apalagi di hotel-hotel ataupun kelab-kelab jelas tidak pernah untuk tujuan kesehatan dan tidak ada kontrol seberapa banyak orang boleh meminumnya. Eksesnya memabukkan, dan terpikirkankah oleh Anda, jika tubuh sudah terpengaruh alkohol, lalu kecenderungan/bahaya apa yang akan dilakukan para peminum alkohol setelah keluar dari hotel atau kelab-kelab itu?

Kutipan selanjutnya: ”Tujuan disusunnya peraturan daerah ini untuk membatasi perdagangan minuman beralkohol dan memudahkan koordinasi antarinstansi terkait terhadap pelanggaran perdagangan dan atau pengadaaan minuman beralkohol, serta menjamin kepastian hukum atas tarif retribusi.” Ini yang selalu menarik untuk dicermati. Tetap saja ada ide kreatif yang muncul untuk pemasukan retribusi daerah, walaupun barang haram yang jadi sumbernya.

Jelas, harus ditolak raperda yang model begini. Ini sama saja liberalisme alkohol terselubung. Jelas, ini bukan untuk tujuan kemajuan pariwisata dan kesehatan masyarakat Kota Bandung!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar