MENYIKAPI APBD PERUBAHAN 2010 KOTA CIMAHI
(Tulisan saya ini dimuat di Surat Pembaca harian Pikiran Rakyat 15 Oktober 2010, tapi saya kecewa karena tulisan & judul tulisan saya kemudian di edit oleh redaksi Pikiran Rakyat. Apakah ini pembungkaman suara rakyat?)
Selamat atas ditetapkannya APBD Perubahan 2010 Kota Cimahi, kiranya ini akan menjadi momentum penting tidak hanya bagi aparatur pemerintahan, wakil rakyat tapi juga bagi masyarakat kota Cimahi.
Penyerapan anggaran yang akan segera dilaksanakan dan direalisasikan kedalam hasil nyata bagi masyarakat kota Cimahi tidak bisa terlepas dari aspek kontrol / pengawasan dari masyarakat. Masyarakat harus ikut kritis terhadap penyerapan anggaran dan bukti-bukti hasilnya dilapangan, juga tentu diharapkan pengajuan-pengajuan anggaran dari perangkat daerah berangkat dari suatu kesadaran akan amanah yang memang diberikan untuk harus dijalankan dengan benar.
Diharapkan juga agar pemerintah daerah sering mempublikasikan kepada masyarakat hasil-hasil penyerapan anggaran yang telah dilakukan baik lewat media maupun pengumuman, agar transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik tetap terjaga atas realisasi maupun pengguanaan daripada anggaran. Semoga masyarakat Cimahi dan para wakil rakyat juga tidak segan-segan mengoreksi dan berani mengungkapkan jika menemui bukti-bukti ketidak beresan dalam pelaksanaan dan realisasi hal ini dan bagi yang dapat mengungkapkan dan menemukan bukti-bukti haruslah disokong, mendapat perlindungan hukum dan perlindungan dari wakil-wakil rakyat yang memperjuangkan kepentingan dan keadilan bagi rakyat.
Berangkat dari berita pada harian Pikiran Rakyat 13 Oktober 2010, di mana melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilaporkan telah terjadi kerugian negara dan daerah sebesar 26 triliun, dengan berbagai bentuk modus, seperti belanja atau pengadaan barang/jasa fiktif, rekanan pengadaan barang/jasa tidak menyelesaikan pekerjaan, kekurangan volume pekerjaan, kelebihan pembayaran, termasuk proses pemahalan harga (mark-up), penggunaan uang/barang untuk kepentingan pribadi, pembayaran honorarium, dan/atau perjalanan dinas ganda serta spesifikasi barang/jasa yang diterima tidak sesuai dengan kontrak, dll. Masyarakat Cimahi tentu tidak ingin hal-hal seperti ini terjadi di kotanya dan para aparatur & perangkat pemerintahan diharapkan sadar bahwa kredibiltas dan prestasinya dipertaruhkan dimata masyarakat dalam hal ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar